Kamis, 18 Juni 2009
Modus Adu Domba Baru Umat Islam: Wahabi vs NU-Muhammadiyah
Belum lama buku ini terbit, tiba-tiba para peneliti Jogja yang dicantumkan namanya dalam buku tersebut menyatakan tidak bertanggung jawab atas terbitnya buku ini (www.republika.co.id, 26/5/09). Ormas-ormas Islam yang namanya dicatut dalam buku itu seperti HTI pun segera malayangkan protes keras atas apa yang ditulis di dalamnya. (www.detik.com, 22/5/09).
Protes-protes semacam itu sangat wajar. Bahkan mestinya lebih dari itu. Pasalnya, isi buku itu sangat penuh dengan fitnah dan adu domba. Kesan ilmiah yang hendak dibangun pada awal buku ini sampai di akhir sulit ditemukan. Yang ada justru klaim-klaim sepihak, fakta yang tidak berdasar dan cenderung dipaksakan, dan kesan ingin mengadu-domba antara elemen umat sangat kental.
Fitnah Terhadap Wahabi
Kesan ilmiah pertama yang runtuh dengan sendirinya adalah saat penulis buku ini memaparkan apa itu Wahabi, Ikhwanul Muslimin, dan Hizbut Tahrir. Ketiganya dipaparkan, namun yang menjadi titik bidik utama adalah Wahabi. Sudah diduga sejak awal bahwa untuk mencari-cari fitnah terhadap gerakan Wahabi, satu-satunya rujukan klasik yang dipakai adalah tulisan Ahmad Zaini Dahlan, Mufti Mekah bermazhab Syafi’i, dalam kitabnya Ad-Durar Al-Sunniyyah fi Al-Radd ‘ala Al-Wahhabiyah atau Al-Shawâ’iq Al-Ilahiyyah fi Al-Radd ‘ala Al-Wahhabiyah yang diklaim sebagai tulisan kakak kandung Ibn Abdul Wahab, Sulaiman ibn Abdul Wahab.
Sangat disayangkan bahwa sebagai sebuah karya yang diklaim “ilmiah” sama sekali tidak menggunakan rujukan bandingan, baik yang ditulis sendiri oleh Syaikh Muhmmad ibn Abdul Wahhab maupun para penulis lain. Padahal, cukup banyak buku yang secara langsung membantah tulisan Syaikh Dahlan dan Syekh Sualiman ini. Salah satu yang paling penting adalah Shiyânah Al-Insân ‘an Waswasati Syaikh Dahlân karangan Syaikh Muhammad Basyir Al-Sahsawani Al-Hindi; atau Al-Durar Al-Sunniyyah fi Al-Ajwibah An-Najdiyah yang ditulis secara kolektif oleh para ulama Nejd sendiri.
Kalaupun sulit ditemukan buku sekunder semacam di atas, sebetulnya pemikiran Muhammad ibn Abdul Wahhab dapat dengan mudah dirujuk langsung. Kitab-kitab karangan Ibn Abdul Wahhab dan syarah-nya di Indonesia sangat mudah ditemukan. Di toko-toko buku umum pun masih banyak ditemukan Bahkan terjemahannya dapat diperoleh dalam berbagai edisi. Amat mengherankan, tidak satupun kitab-kitab Ibn Abdul Wahhab yang dirujuk. Padahal yang hendak diteliti adalah pemikirannya.
Dari sisi fakta-fakta sejarah mengenai sepak terjang Syaikh Abdul Wahhab, sangat disayangkan bahwa ‘Uyûn Al-Majd fî Târikh Najd yang dijadikan rujukan tidak dibaca secara utuh. Padahal, kitab ini pun sesungguhnya dapat mengklarifikasi sebagian fitnah yang dituduhkan pada Syaikh Ibn Abdul Wahhab. Semakin disesalkan lagi, buku-buku sejarah Nejd sezaman tidak juga dirujuk semisal Târikh Nejd karangan As-Sayyid Mahmud Syukri Al-Alusi. Dari sisi penulisan sejarah, cara-cara seperti ini jelas menyalahi prosedur standar penulisan sejarah ilmiah.
Pengambilan sumber secara sepihak seperti ini juga patut “dicurigai” jangan-jangan memang bukan kebenaran yang hendak dicari, melainkan provokasi. Kesan seperti ini sangat sulit dihindari. Oleh sebab itu, sangat wajar bila para peneliti yang diklaim dalam buku ini menyatakan tidak bertanggung jawab atas terbitnya buku ini.
Di antara fitnah yang paling menyakitkan dan paling tidak mendasar atas Syaikh Ibn Abdul Wahhab tertulis dalam buku ini sebagai berikut.
“Ringkasnya, sikap dan kesukaan Wahabi sejak awal gerakannya, selain membunuh dan merampas kekayaan wanita juga termasuk menghancurkan kuburan dan peninggalan-peninggalan bersejarah; mengharamkan tawasul, isti’ânah, dan istighâtsah; tabarruk, syafâ’at, dan ziyarah kubur; membakar buku-buku yang tidak sejalan dengan paham mereka; memvonis musyrik, murtad, dan kafir siapapun yang melakukan amalan-amalan yang tidak sesuai dengan ajaran Wahabi, sekalipun sebenarnya tidak haram....” (hal. 69).
Kesimpulan seperti sudah banyak dibantah. Gambaran pengikut ajaran Ibn Abdul Wahhab seperti ini sesungguhnya hanya mitos belaka. Tidak satu pun ada yang punya fakta meyakinkan, terutama menyangkut kekerasan dan kekejian Ibn Abdul Wahab dan para pengikutnya.
Kalaupun ada pendapat-pendapat Syaikh Ibn Abdul Wahab yang berbeda dengan pendapat ulama lain, itu hal yang wajar belaka. Bukankah ikhtilâf dan perbedaan pendapat adalah biasa di kalangan para ulama? Seandainya tidak setuju dengan pendapat Ibn Abdul Wahhab kemudian memfitnah beliau dan pengikutnya melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, jelas ini sesuatu yang sangat naif. Apalagi sampai menuduhnya Khawarij dan penyebar malapetaka di Nejd.
Adu Domba Umat Islam
Semakin kelihatan tidak ilmiahnya buku ini akan dirasakan pembaca setalah semakin dalam membaca halaman demi halaman buku ini. Kesan ingin “mengadu” antar-kelompok umat Islam, terutama di Indonesia, begitu kuat ketika buku memasuki penjelasan infiltrasi Wahabi dan kelompok transnasional lain (Ikhwanul Muslimin dan Hizbut-Tahrir) ke Indonesia.
Di Indonesia kelompok-kelompok ini direpresentasikan oleh PKS, HTI, dan beberapa kelompok Wahabi (Salafi). Dan kemudian gerakan-gerakan ini menyusup ke berbagai ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan MUI. Sementara agen yang dianggap paling bertanggung jawab adalah DDII yang didirikan M. Natsir tahun 1967. Melalui kader-kader DDII inilah penyusupan terjadi. (hal. 75-79).
Penyusupan ini dianggap sebagai bahaya besar, sampai-sampai di cover belakang buku ini ditulis, “Merespon gerakan ini, Muhammadiyah menerbitkan SKPP No. 149/Kep/I.0/B/2006 untuk menyelamatkan Persyarikatan dari infiltrasi partai seperti PKS. Nahdhatul ulama juga mengeluarkan fatwa bahwa Khilafah Islamiyah tidak memiliki rujukan teologis, baik di dalam al-Quran maupun Hadis. PBNU mengingatkan bahwa ideologi transnasional berpotensi memecah belah bangsa Indonesia dan merusak amaliyyah diniyyah umat Islam.”
Dalam salah rekomendasinya buku ini menyarankan agar umat Islam, terutama ulama dan ormas-ormas Islam, membersihkan organisasinya (NU, Muhmmadiyah, MUI) dari infiltrasi kelompok yang dianggap berbahaya ini. Sebab, kalau dibiarkan umat Islam di Indonesia ini akan berubah menjadi bangsa yang beringas, tidak toleran, dan senang dengan kekerasan.
Bahasa-bahasa semacam itu ditemukan hampir pada setiap bab. Kebencian penulis buku ini terhadap gerakan-gerakan seperti Wahabi, Ikhwanul Muslimin, dan Hizbut-Tahrir begitu kentara dan tidak bisa ditutup-tutupi. Bahkan, bagi mereka keberadaan kelompok-kelompok ini kelihatannya dianggap lebih berbahaya daripada beberapa kelompok agama lain (baca: Kristen dan Katolik) yang masih begitu getol melakukan pemurtadan (Kristenisasi) terhadap umat Islam di berbagai pelosok negeri ini.
Jelas nada-nada kalimat seperti di atas, bukan bahasa-bahasa ilmiah sama sekali, melainkan bahasa-bahasa provokasi. Apalagi tujuan buku seperti ini kalau bukan untuk mengadu domba dan memecah belah umat Islam agar saling bersitegang dengan suadaranya sendiri. Dulu umat “diobok-obok” dan diadu domba dengan isu tradisionalis-modernis, NU-Muhammadiyah. Kini setelah sebagian besar umat Islam mulai sadar akan kekeliruan itu, pihak-pihak yang tidak senang terwujudnya ukhuwah Islamiyah dan persatuan antar-umat Islam mulai menghembuskan isu baru untuk memecah kembali umat Islam, yaitu isu Wahabi dan non-Wahabi. Wallâhu A’lam.http://www.facebook.com/video/video.php?v=1013195989621&ref=nf
Senin, 15 Juni 2009
Memahami Serangan Budaya Barat
Rencana dan usaha seperti ini jelas merupakan bentuk lain dari penjajahan dan imperialisme, yang disebut sebagai "imperialisme kebudayaan". James Petras, seorang dosen dan sosiolog dan kritikus pemerintah AS, yang tinggal di New York, mendefinisikan imperialisme kebudayaan sebagai berikut, "Imperialisme kebudayaan berarti campur tangan secara terprogram dan kekuasaan kebudayaan pihak penguasa Barat atas rakyat, dengan tujuan menyusun kembali nilai-nilai, perilaku, lembaga-lembaga dan identitas rakyat yang telah dieksploitasi, dalam rangka menyelaraskannya dengan interes para imperialis."
Dewasa ini contoh yang paling nyata imperialisme kebudayaan dapat dilihat dalam bentuk slogan-slogan menyesatkan, seperti sistim dunia moderen dan globalisasi. Dengan alasan bahwa dalam iklim baru dunia saat ini, setiap negara bergerak ke arah kesamaan dan globalisme, negara-negara Barat berusaha menyamakan semua kebudayaan. Akan tetapi peleburan kebudayaan ini, tak lain merupakan upaya untuk memusnahkan ajaran dan keyakinan agama serta identitas-identitas nasional di negara-negara berkembang, dan untuk menegakkan kekuasaan kebudayaan materialis Barat di seluruh dunia. Dengan kata lain, Barat tidak bisa menerima fariasi kebudayaan yang ada saat ini di dunia, dan berniat melemahkan, atau memusnahkan kebudayaan-kebudayaan pribumi semua negara dengan berbagai cara.
Diantara bukti terpenting serangan kebudayaan Barat terhadap seluruh kebudayaan dan agama ialah pemusnahan kekuatan mereka dalam menghadapi dominasi politik, ekonomi dan militer negara-negara Barat, terutama AS. Kebudayaan-kebudayaan independen dan agama-agama penentang kezaliman, selalu berperan bagaikan benteng yang kokoh, yang selalu menghasung rakyat untuk menghadapi serangan para imperialis. Sebagaimana dapat disaksikan, dengan mengambil inspirasi dari ajaran agama, terutama agama Islam, atau dalam rangka mempertahankan nilai-nilai nasionalisme, suatu bangsa bangkit menentang kekuatan-kekuatan asing.
Alasan lain usaha Barat untuk membasmi kebudayaan-kebudayaan lain dan ajaran agama ialah watak penjajah mereka. Saat ini liberalisme Barat berperan sebagai alasan dan pendorong politik-politik permusuhan Barat terhadap bangsa-bangsa lain. Meluasnya berbagai macam idiologi seperti materialisme, individualisme, freesex, dan berbagai macam lainnya di Barat, telah menyebabkan mereka tidak lagi berpikir sehat dalam berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain, tapi mereka berusaha menguasai, memaksakan kebudayaan mereka dan menyingkirkan kebudayaan-kebudayaan lain. Terutama sekali bahwa idelogi liberalisme Barat, menyebarkan pandangan materialisme dan atheisme, yang jelas bertentangan dengan agama dan kebudayaan asli berbagai bangsa. Media-media massa Barat menyebut nilai-nilai manusiawi dan agama serta kebudayaan Timur sebagai penyebab kemunduran dan berlawanan dengan kemajuan. Sebaliknya, liberalisme Barat mereka unggulkan sebagai idiologi moderen dan menyebutnya sebagai batas akhir perjalanan sejarah. Hal ini disampaikan oleh Francis Fukuyama, pemikir AS di awal dekade 1990.
Teori Benturan Peradaban yang dipaparkan oleh Samuel Huntington, pemikir lain dari AS, menunjukkan bahwa para ahli teori Barat, dalam rangka menyukseskan dan memaksakan pandangan-pandangan mereka, mencanangkan perang antara peradaban dan kebudayaan Barat melawan peradaban dan kebudayaan bangsa-bangsa lain. Berbagai media massa Barat pun melancarkan propaganda luas terus menerus, menyerang nilai-nilai agama, kemanusiaan, dan nasionalisme, seperti perlawanan menentang penjajahan, perjuangan menegakkan keadilan, perdamaian dan sebagainya. Serangan propaganda ini dilakukan dengan metode-metode yang sangat halus, sehingga tidak terasa oleh masyarakat pada umumnya. Media-media ini, dalam berbagai filem, berita dan laporan, secara tidak langsung, menyerang dan melecehkan kebudayaan dan peradaban bangsa-bangsa lain. Pelecehan terhadap kesucian-kesucian agama dan kehormatan nasional, termasuk diantara metode lain yang digunakan oleh media-media Barat, dengan tujuan merendahkan kesucian-kesucian tersebut dalam pandangan masyarakat umum.
Serangan terhadap kebudayaan negara-negara berkembang melalui jaringan global internet dan permainan-permainan komputer, juga banyak dilakukan. Bahkan lambang dan simbol-simbol di pakaian dan peralatan-peralatan hidup, iklan-iklan perdagangan dan hal-hal lain yang dikemas untuk menggambarkan kesejahteraan dan kemewahan, juga dimanfaatkan sebagai cara untuk menyebarluaskan kebudayaan Barat dan mengikis keyakinan-keyakinan agama dan nasionalisme bangsa lain. Dalam proses propaganda ini, masalah hubungan seks ilegal dan dekadensi moral, mendapat tempat istimewa. Karena para pengelola media-media tersebut mengetahui dengan baik bahwa agama-agama dan adat istiadat Timur menentang kebebasan seks dan amoralisme. Untuk itu menyebarnya budaya negatif seperti ini di dunia Timur, akan melemahkan negara-negara di kawasan ini.
Dalam masalah ini, serangan-serangan kebudayaan Barat, menjadikan generasi muda sebagai sasaran utamanya. Menampilkan pahlawan-pahlawan palsu sebagai teladan, merupakan metode lain media massa Barat untuk menyerang kebudayaan bangsa lain. Setiap bangsa berbudaya, pasti memiliki pahlawan-pahlawan tersendiri di dalam sejarah mereka. Sementara pahlawan-pahlawan yang dibuat oleh media Barat adalah pahlawan-pahlawan palsu, tidak langgeng, bahkan sebagian besarnya membawa watak-watak negatif, seperti suka kekerasan, pengumbar hawa nafsu seksual dan sebagainya. Jika kalangan remaja dan pemuda suatu bangsa telah menerima pahlawan-pahlawan palsu itu sebagai teladan dan model mereka, berarti mereka telah terjatuh ke perangkap musuh dan akan ikut membantu mereka memusnahkan kebudayaan pribumi dan menyebarkan nilai-nilai destruktif di tengah masyarakat.
Konsumerisme termasuk fenomena lain yang menjadi dasar kebudayaan Barat saat ini. Sementara di Timur, penghematan, konsumsi dengan cara yang benar dan seimbang, dipandang sebagai nilai positif. Akan tetapi media-media super power Barat, dengan menggunakan berbagai fasilitasnya, berusaha menanamkan watak konsumerisme seluas mungkin di tengah masyarakat Timur. Terutama sekali, yang demikian itu sangat diperlukan oleh para investor Barat, untuk menjual produk-produk mereka. Untuk menyukseskan tujuan mereka ini, mereka bekerjasama dengan para pengelola media massa. Dengan kata lain, media-media massa Barat terus menerus mempropagandakan kepada masyarakat di negara-negara berkembang, janji untuk memenuhi tuntutan materi mereka dan berusaha meyakinkan bahwa kemajuan dan kesejahteraan setiap orang ialah dengan mengikuti gaya hidup Barat, dan mengonsumsi sebanyak mungkin produk-produk mereka.
Pada akhirnya, untuk memaksakan kebudayaannya, negara-negara Barat juga menggunakan tekanan-tekanan politik, ekonomi dan militer, sehingga saat ini tidak kurang dari masyarakat dunia ketiga yang berpikir bahwa jika mereka tidak mau menerima kebudayaan dan ajaran liberalisme Barat, jelasnya yang datang dari AS, maka bisa jadi mereka bakal menghadapi dampak-dampak negatif yang berat. Propaganda luas dan berfariasi oleh berbagai media massa Barat untuk menyingkirkan semangat nasionalisme dan keyakinan agama, telah disusun sedemikian rupa sehingga telah merampas kesempatan berpikir dan mengambil keputusan yang benar untuk memilih jalan yang lurus dan logis. Dalam ikilm yang dijejali dengan propaganda menyesatkan, disertai dengan rasa takut dan putus asa, hanya manusia-manusia yang memiliki tekad, berpandangan luas dan berpikiran bebas, akan mampu menolak dan menahan serangan-serangan kebudayaan Barat.
Singkatnya, untuk melawan dan menghadapi serangan-serangan Barat yang terprogram dengan rapi terhadap keyakinan agama dan semangat nasionalisme, maka mula-mula masyarakat harus mengenali dengan baik nilai-nilai yang telah mengakar ini, sehingga mereka mengetahui bahwa identitas mereka yang sebenarnya berada dalam penjagaan nilai-nilai maknawi dan peradaban asli mereka. Di tahap selanjutnya, mengenali tipu daya dan propaganda menyesatkan Barat dalam memerangi kebudayaan negara-negara berkembang. Kerjasama dengan negara lain yang erat dan konstruktif, juga diperlukan dalam rangka menghadapi serangan-serangan musuh ini.
Jumat, 12 Juni 2009
Metode Pemikiran Islam
Mengenal Metode Pemikiran Islam
Sebelumnya sudah kita bicarakan tentang dua metode filsafat yang paling berpengaruh, yaitu filsafat iluminasi dan peripatetik, yang mana satu sama lain mempunyai ciri khas dan perbedaan tersendiri.
Metode Iluminasi sangat bertumpu kepada kemampuan kita untuk menahan hawa nafsu dan pencerahanan batin sebagai upaya untuk mencapai hakikat selain argumen dan penalaran. Sedangkan metode peripatetik sangat mengandalkan argumen sebagai tumpuan utama dalam mencari hakikat.
Kedua metode ini pada perkembangan berikutnya diakui sangat mempengaruhi kebudayaan Islam. Pendukung dari kedua paham ini diantaranya adalah tokoh-tokoh besar didalam dunia Islam. Namun terlepas dari itu semua, didunia Islam sendiri dikenal juga beberapa metode lainnya yang juga sangat berpengaruh seperti metode tasawuf (irfan) dan metode kalam (teologi) .
Sekarang mari kita lihat lebih kedalam lagi, mari kita perhatikan beberapa metode penting lainnya yang juga mempengaruhi corak filsafat dan yang berada langsung dibawah PENGARUH AJARAN ISLAM. Setidaknya sekarang kita bisa melihat ada 4 metode penting yang digunakan dalam pemikiran filsafat Islam, yaitu :
1. Metode Filsafat Argumentatif Peripatetik.
Metode ini sangat mengutamakan silogisme (qiyas) , argumentasi rasional (istidlal aqli) dan demonstrasi rasional (burhan aqli) . Metode argumentatif peripatetik ini dikenal memiliki banyak pengikut seperti Ibnu Rusyd, Ibnu Bajah, Mir Damad, Al Kindi , Ibnu Sina dan lain-lainnya. Tokoh paham ini yang paling menonjol adalah Ibnu Sina.
2. Metode Filsafat Iluminatif
Metode ini seperti sudah dijelaskan sebelumnya, bertumpu kepada argumentasi rasional, demonstrasi rasional dan serta berjuang melawan hawa nafsu dan menyucikan jiwa.
3. Metode Pengembaran Rohani (tasawuf)
Metode tasawuf (irfan) semata-mata hanya bertumpu kepada penyucian jiwa dan mengadakan perjalanan guna mendekatkan diri kepada Allah sehingga mampu mengetahui dan sampai kepada berbagai hakikat. Beda dengan filsafat Iluminatif, metode irfan ini sama sekali tidak bertumpu kepada argumentasi rasional ataupun demonstarsi rasional. Berdasarkan metode ini tujuan bukan hanya untuk menyingkap hakikat TETAPI sampai kepada hakikat itu sendiri.
Metode irfan memilik satu persamaan dan dua sisi perbedaan dengan metode iluminasi. Sisi persamaannya adalah bertumpu kepada penyucian jiwa. Sedangkan perbedaannya adalah tentang penggunaan argumentasi dan demonstrasi rasional.
4. Metode Teologi Argumentatif (kalam)
Para teolog Islam (Mutakallimin) , seperti halnya para filsuf peripatetik bertumpu pada argumentasi penalaran dan demonstrasi rasional, namun demikian terdapat dua perbedaan yang mendasar didalam pengunaannya.
Yang pertama, para teolog muslim khususnya kaum mu’tazilah menggunakan penalaran rasional ‘baik dan buruk’ berdasarkan kemampuan akal. Dan berdasarkan dengan prinsip ini maka kaum mu’tazilah mewujudkan berbagai prinsip yang lain seperti prinsip kelembutan, kewajiban atas Allah untuk mendahulukan yang baik dan sebagainya.
Sedangkan para filsuf berkeyakinan bahwa prinsip ‘baik dan buruk’ merupakan prinsip yang relatif dan klaim manusia.
Yang kedua, para teolog muslim mengklaim bahwa mereka lebih konsisten dalam membela Islam daripada filsuf, mereka berpendapat bahwa pembahasan filsafat adalah pembahasan yang bebas, mereka tidak menentukan tujuan ideologinya. Sementara teolog muslim jelas telah menentukan tujuan ideologinya.
Jumat, 05 Juni 2009
manusia sebagai makhluk
Pengertian ini begitu sederhana. Banyak orang mengetahuinya tetapi sedikit orang yang memahami, menghayati sampai menyadarinya.kenapa?
Manusia diciptakan dari bahan dasar dan isi dasar. bahan dasar manusia adalah tanah sementara isi dasarnya adalah Ruh Allah. bahan dasar tanah dibentuk sedemikian rupa oleh Allah sampai terbentuk jasad manusia.adapun isi dasar Ruh Allah ditiupkan ke dalam jasad manusia ketika bentuk jasad manusia telah sempurna (normalnya 4 bulan). setelah bersatu ruh dengan jasad barulah ia dinamai manusia, dalam surat al-a'raaf 172 disebut dengan istilah 'anfusihim (singularnya: nafsun).
Kata 'nafsun' atau 'jiwa' dalam terjemahan bahasa Indonesia sering didefinisikan sebagai sesuatu yang menggerakan jasad manusia. sigmund freud mendifinisikan jiwa sebagai 'naluri' atau kecenderungan untuk melakukan suatu tindakan. Dalam teori 'psiko analisa' nya, Freud menguraikan struktur jiwa sebagai Id, Ego dan Super ego. Id adalah dorongan hewani, lebih spesifik Freud mendefinisikan sebagai dorongan seksual. id inilah yang merupakan bawaan dasar manusia. ego adalah akal, berfungsi sebagai dewan pertimbangan dan sekaligus eksekutor jiwa. sedangkan super ego didefinisikan sebagai norma dan nilai yang ada di masyarakat. Freud membawa satu pengertian yang menyudutkan manusia menjadi hewan seksual yang terkekang oleh norma dan nilai di masyarakat. Namun, freud diakui sebagai bapak Psikologi dunia karena kemampuannya mendefinisikan 'jiwa'. Bahwa semua tindakan yang dilakukan secara sadar oleh manusia pada dasarnya dibangun dan digerakkan oleh alam bawah sadar. katanya, persis seperti gunung Es di laut. yang nampak hanya sedikit, namun yang nampak itu berdiri di atas yang tidak nampak.
jiwa manusia dalam definisi Islam sangat dipengaruhi oleh bahan dasar dan Isi dasar. 'nafs' baru disebut 'nafs' setelah ditiupkannya ruh ke dalam jasad. Imam ar-Razi atau Rhazes menyamakan ruh yang ditiupkan tersebut dengan malaikat. sehingga kecenderungan ruh adalah taat kepada Allah tanpa reserve. sedangkan jasad, karena ia diciptakan dari tanah maka ia membawa sifat-sifat dasar tanah. DR. Nazarudin menjelaskan dalam bukunya 'jiwa manusia'; "manusia sebagai jasmani adalah manusia yang digerakkan oleh kebutuhan-kebutuhan biologis. manusia mencari makan, minum, kawin, tempat beristirahat (rumah), keamanan dan lain sebagainya.
selama manusia hidup, dua tarikan ini terus menarik manusia ke dua sisi yang berlawanan. ketika dominasi ruh menggerakan jiwa, jadilah ia 'nafsul muthmainah. ketika sifat dasar menggerakan jiwa jadilah ia 'nafsul amarah ' dan ketika seimbang tidak ada yang dominan jadilah ia nafsu lawwamah.
"katakanlah :jika bapa-bapamu, anak-anakmu, saudaramu, istrimu, kerabatmu, kekayaan, perniagaan yang kamu usahakan, rumah tempat tinggal adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusannya. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang Fasik. " QS. 9:24
Kamis, 04 Juni 2009
Manusia sebagai khalifah
Tulisan ini akan mencoba melihat beberapa aspek dari ayat-ayat yang berbicara tentang khalifah dengan menggunakan metode tematik dalam bentuknya yang kedua di atas. Namun, tidak dengan mengangkat seluruh ayat-ayat yang berbicara tentang persoalan ini dalam berbagai redaksinya, karena hal tersebut memerlukan penelitian yang sangat rumit dan waktu yang cukup lama.
Arti Kata Khalifah
Kata khalifah dalam bentuk tunggal terulang dua kali dalam Al-Quran, yaitu dalam Al-Baqarah ayat 30 dan Shad ayat 26.
Ada dua bentuk plural yang digunakan oleh Al-Quran, yaitu:
(a) Khalaif yang terulang sebanyak empat kali, yakni pada surah Al-An’am 165, Yunus 14, 73, dan Fathir 39.(b) Khulafa’ terulang sebanyak tiga kali pada surah-surah. Al-A’raf 7:69, 74, dan Al-Naml 27:62.
Keseluruhan kata tersebut berakar dari kata khulafa’ yang pada mulanya berarti “di belakang”. Dari sini, kata khalifah seringkali diartikan sebagai “pengganti” (karena yang menggantikan selalu berada atau datang di belakang, sesudah yang digantikannya).
Al-Raghib Al-Isfahani, dalam Mufradat fi Gharib Al-Qur’an, menjelaskan bahwa menggantikan yang lain berarti melaksanakan sesuatu atas nama yang digantikan, baik bersama yang digantikannya maupun sesudahnya. Lebih lanjut, Al-Isfahani menjelaskan bahwa kekhalifahan tersebut dapat terlaksana akibat ketiadaan di tempat, kematian, atau ketidakmampuan orang yang digantikan, dan dapat juga akibat penghormatan yang diberikan kepada yang menggantikan.
Tidak dapat disangkal oleh para mufasir bahwa perbedaan bentuk-bentuk kata di atas (khalifah, khalaif, khulafa’) masing-masing mempunyai konteks makna tersendiri, yang sedikit atau banyak berbeda degan yang lain.
Kalau kita bermaksud merujuk kepada Al-Quran untuk mengetahui kandungan makna kata khalifah (karena ayat Al-Quran berfungsi pula sebagai penjelas terhadap ayat-ayat lainnya), maka dari kata khalifah yang hanya terulang dua kali itu serta konteks-konteks pembicaraannya, kita dapat menarik beberapa kesimpulan makna –khususnya dengan memperhatikan ayat-ayat surah Shad yang menguraikan sebagian dari sejarah kehidupan Nabi Daud.
Nabi Daud a.s. sebagaimana diceritakan oleh Al-Quran, berhasil membunuh jalut:
Dan Daud membunuh jalut. Allah memberinya kekuasaan/kerajaan dan hikmah serta mengajarkannya apa yang Dia kehendaki …
Jika demikian, kekhalifahan yang dianugerahkan kepada Daud a.s. bertalian dengan kekuasaan mengelola wilayah tertentu. Hal ini diperolehnya berkat anugerah Ilahi yang mengajarkan kepadanya al-hikmah dan ilmu pengetahuan.
Makna “pengelolaan wilayah tertentu”, atau katakanlah bahwa pengelolaan tersebut berkaitan dengan kekuasaan politik, dipahami pula pada ayat-ayat yang menggunakan bentuk khulafa : (Perhatikan ketiga ayat yang ditunjuk di atas). Ini, berbeda dengan kata khala’if, yang tidak mengesankan adanya kekuasaan semacam itu, sehingga pada akhirnya kita dapat berkata bahwa sejumlah orang yang tidak memiliki kekuasaan politik dinamai oleh Al-Quran khala’if; tanpa menggunakan bentuk mufrad (tunggal). Tidak digunakannya bentuk mufrad untuk makna tersebut agaknya mengisyaratkan bahwa kekhalifahan yang diemban oleh setiap orang tidak dapat terlaksana tanpa bantuan orang lain, berbeda dengan khalifah yang bermakna penguasa dalam bidang politik itu. Hal ini dapat mewujud dalam diri pribadi seseorang atau diwujudkannya dalam bentuk otoriter atau diktator.
Kalau kita kembali kepada ayat Al-Baqarah 30, yang menggunakan kata khalifah untuk Adam as., maka ditemukan persamaan-persamaan dengan ayat yang membicarakan Daud a.s., baik persamaan dalam redaksi maupun dalam makna dan konteks uraian.
Adam juga dinamai khalifah. Beliau, sebagaimana Daud, juga diberi pengetahuan –Wa ‘allama Adam al-asma’ kullaha– yang kekhalifahan keduanya berkaitan dengan Al-Ardha:
Inni ja’il fi al-ardhi khalifah (Adam) dan Ya Daud inna Ja’alnaka khalifatan fi al-ardh (Daud).
Adam dan Daud keduanya digambarkan oleh Al-Quran sebagai pernah tergelincir tetapi diampuni Tuhan. (Baca masing-masing QS 2: 36, 37, dan QS 38:22-25).
Sampai di sini, kita dapat mengambil kesimpulan sementara, yaitu:
(1) Kata khalifah digunakan oleh Al-Quran untuk siapa yang diberi kekuasaan mengelola wilayah, baik luas maupun terbatas. Dalam hal ini Daud (947-1000 S.M.) mengelola wilayah Palestina, sedangkan Adam secara potensial atau aktual diberi tugas mengelola bumi keseluruhannya pada awal masa sejarah kemanusiaan.(2) Bahwa seorang khalifah berpotensi, bahkan secara aktual, dapat melakukan kekeliruan dan kesalahan akibat mengikuti hawa nafsu. Karena itu, baik Adam maupun Daud diberi peringatan agar tidak mengikuti hawa nafsu. (Baca QS 20:16, dan QS 38:261.
Arti Kekhalifahan di Bumi
Muhammad Baqir Al-Shadr, dalam bukunya, Al-Sunan Al-Tarikhiyah fi Al-Qur’an, yang antara lain mengupas ayat 30 Surah Al-Baqarah dengan menggunakan metode tematik, mengemukakan bahwa kekhalifahan mempunyai tiga unsur yang saling kait-berkait. Kemudian, ditambahkannya unsur keempat yang berada di luar, namun amat menentukan arti kekhalifahan dalam pandangan Al-Quran.
Ketiga unsur pertama adalah:
1. Manusia, yang dalam hal ini dinamai khalifah.
2. Alam raya, yang ditunjuk oleh ayat Al-Baqarah sebagai ardh.
3. Hubungan antara manusia dengan alam dan segala isinya, termasuk dengan manusia.
Hubungan ini, walaupun tidak disebutkan secara tersurat dalam ayat di atas, tersirat karena penunjukan sebagai khalifah tidak akan ada artinya jika tidak disertai dengan penugasan atau istikhlaf.
Itulah ketiga unsur yang saling kait-berkait, sedangkan unsur keempat yang berada di luar adalah yang digambarkan oleh ayat tersebut dengan kata inni jail/inna ja’alnaka khalifat yaitu yang memberi penugasan, yakni Allah SWT. Dialah yang memberi penugasan itu dan dengan demikian yang ditugasi harus memperhatikan kehendak yang menugasinya.
Menarik untuk diperbandingkan bahwa pengangkatan Adam sebagai khalifah dijelaskan oleh Allah dalam bentuk tunggal inni (sesungguhnya Aku) dan dengan kata ja’il yang berarti akan mengangkat. Sedangkan pengangkatan Daud dijelaskan dengan menggunakan kata inna (sesungguhnya Kami) dan dengan bentuk kata kerja masa lampau ja’alnaka (Kami telah menjadikan kamu).
Kalau kita dapat menerima kaidah yang menyatakan bahwa penggunaan bentuk plural untuk menunjuk kepada Allah mengandung makna keterlibatan pihak lain bersama Allah dalam pekerjaan yang ditunjuk-Nya, maka ini berarti bahwa dalam pengangkatan Daud sebagai khalifah terdapat keterlibatan pihak lain selain Allah, yakni masyarakat (pengikut-pengikutnya). Adapun Adam, maka di sini wajar apabila pengangkatannya dilukiskan dalam bentuk tunggal, bukan saja disebabkan karena ketika itu kekhalifahan yang dimaksud baru berupa rencana (Aku akan mengangkat) tetapi juga karena ketika peristiwa ini terjadi tidak ada pihak lain bersama Allah yang terlibat dalam pengangkatan tersebut.
Ini berarti bahwa Daud –dan semua khalifah– yang terlibat dengan masyarakat dalam pengangkatannya, dituntut untuk memperhatikan kehendak masyarakat tersebut, karena mereka ketika itu termasuk pula sebagai mustakhlif.
Tidak dikuatirkan adanya perlakuan sewenang-wenang dari khalifah yang diangkat Tuhan itu, selama ia benar-benar menyadari arti kekhalifahannya. Karena, Tuhan sendiri memerintahkan kepada para khalifah-Nya untuk selalu bermusyawarah serta berlaku adil.
Memang, dalam sejarah, terdapat khalifah-khalifah yang berlaku sewenang-wenang dengan alasan bahwa ia adalah wakil Tuhan di bumi. Namun, di sini ia sangat keliru dalam memahami dan mempraktekkan kekhalifahan itu.
Hubungan antara manusia dengan alam atau hubungan manusia dengan sesamanya, bukan merupakan hubungan antara Penakluk dan yang ditaklukkan, atau antara Tuan dengan hamba, tetapi hubungan kebersamaan dalam ketundukan kepada Allah SWT. Karena, kalaupun manusia mampu mengelola (menguasai), namun hal tersebut bukan akibat kekuatan yang dimilikinya, tetapi akibat Tuhan menundukkannya untuk manusia.
Ini tergambar antara lain dalam firman-Nya, pada surah Ibrahim ayat 32 dan Al-Zukhruf ayat 13.
Demikian itu, sehingga kekhalifahan menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia dengan alam sesuai dengan petunjuk-petunjuk Ilahi yang tertera dalam wahyu-wahyu-Nya. Semua itu harus ditemukan kandungannya oleh manusia sambil memperhatikan perkembangan dan situasi lingkungannya.
Dalam ayat 32 surah Al-Zukhruf ditegaskan bahwa,
Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhan? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia dan kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain (agar mereka dapat saling mempergunakan). Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.
Adalah keliru, menurut hemat penulis, memahami arti sukhriya sebagai menundukkan. Tetapi, hubungan satu sama lain adalah hubungan al-taskhir, dalam arti semua dalam kedudukan yang sama dan yang membedakan mereka hanyalah partisipasi dan kemampuan masing-masing. Adalah logis apabila yang “kuat” lebih mampu untuk memperoleh bagian yang melebihi perolehan yang lemah.
Ayat di atas mengisyaratkan bahwa keistimewaan tidak dimonopoli oleh suatu lapisan atau bahwa ada lapisan masyarakat yang ditundukkan oleh lapisan yang lain. Karena, jika demikian maknanya, maka ayat tersebut di atas tidak akan menyatakan agar mereka dapat saling mempergunakan.
Ayat di atas menggunakan kata sukhriya bukannya sikhriya, seperti antara lain dalam surah Al-Mu’minun yang menggambarkan ejekan dan tekanan yang dilakukan oleh satu kelompok kuat terhadap kelompok lain yang dinamai oleh Al-Quran mustadh’afin. Ayat yang menjelaskan hubungan interaksi yang diridhai Allah adalah ayat yang menggunakan kata sukhriya.
Al-Baydhawi menafsirkan ayat Al-Zukhruf di atas dengan menyatakan bahwa “Sebagian manusia menjadikan sebagian yang lain secara timbal-balik sebagai sarana guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka.”
Inilah prinsip pokok yang merupakan landasan interaksi antar sesama manusia dan keharmonisan hubungan itu pulalah yang menjadi tujuan dari segala etika agama. Keharmonisan hubungan inilah yang menghasilkan etika itsar, sehingga etika agama tidak mengenal prinsip “Anda boleh melakukan apa saja selama tidak melanggar hak orang lain”, tetapi memperkenalkan “Mereka mendahulukan pihak lain atas diri mereka walaupun mereka sendiri dalam kebutuhan.” (QS 59:9)
Di atas juga telah dikemukakan bahwa hanya kemampuan (kekuatan) yang dapat membedakan seseorang dari yang lain, dan dari keistimewaan inilah segala sifat terpuji dapat lahir.
Kesabaran dan ketabahan merupakan etika atau sikap terpuji, karena ia adalah kekuatan, yaitu kekuatan seseorang dalam menanggung beban atau menahan gejolak keinginan negatif. Keberanian merupakan kekuatan karena pemiliknya mampu melawan dan menundukkan kejahatan. Dan kasih sayang dan uluran tangan adalah juga kekuatan; bukankah ia ditujukan kepada orang-orang yang membutuhkan dan lemah?
Demikianlah segala macam sikap terpuji atau etika agama.
Benar bahwa semakin kokoh hubungan manusia dengan alam raya dan semakin dalam pengenalannya terhadapnya, akan semakin banyak yang dapat diperolehnya melalui alam itu. Namun, bila hubungan itu sampai disitu, pastilah hasil lain yang dicapai hanyalah penderitaan dan penindasan manusia atas manusia. Inilah antara lain kandungan pesan Tuhan yang diletakkan dalam rangkaian wahyu pertama.
Sebaliknya, semakin baik interaksi manusia dengan manusia, dan interaksi manusia dengan Tuhan, serta interaksinya dengan alam, pasti akan semakin banyak yang dapat diman faatkan dari alam raya ini. Karena, ketika itu mereka semua akan saling membantu dan bekerjasama dan Tuhan di atas mereka akan merestui. Hal ini terungkap antara lain melalui surah Al-Jin ayat 16:
Dan bahwasanya, jika mereka tetap berjalan lurus di jalan itu (petunjuk petunjuk Ilahi), niscaya pasti Kami akan memberi mereka air segar (rezeki yang melimpah).
Demikian itu dua dari hukum-hukum kemasyarakatan (kekhalifahan) dari sekian banyak hukum kemasyarakatan yang dikemukakan Al-Quran sebagai petunjuk pelaksanaan fungsi kekhalifahan, yang sekaligus menjadi etika pembangunan.
Keharmonisan hubungan melahirkan kemajuan dan perkembangan masyarakat, demikian kandungan ayat di atas. Perkembangan inilah yang merupakan arah yang dituju oleh masyarakat religius yang Islami sebagaimana digambarkan oleh Al-Quran pada akhir surah Al-Fath, yang mengibaratkan masyarakat Islam yang ideal:
… sebagai tanaman yang tumbuh berkembang sehingga mengeluarkan tunasnya dan tunas itu menjadikan tanaman tersebut kuat lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas pokoknya . . . (QS 48:29)
Keharmonisan tidak mungkin tercipta kecuali jika dilandasi oleh rasa aman. Karena itu pula, setiap aktivitas istikhlaf (pembangunan) baru dapat dinilai sesuai dengan etika agama apabila rasa aman dan sejahtera menghiasi setiap anggota masyarakat. Dengan kata lain, pembangunan yang dihiasi oleh etika agama adalah “yang mengantar manusia menjadi lebih bebas dari penderitaan dan rasa takut”.
Kalau hal ini dikaitkan dengan kisah kejadian manusia, maka dapat pula dikatakan bahwa keberhasilan pembangunan dalam pandangan agama adalah pada saat manusia berhasil mewujudkan bayang-bayang surga di persada bumi ini.
Adam dan Hawa sebelum diperintahkan turun ke bumi, hidup dalam ketenteraman dan kesejahteraan. Tersedia bagi mereka sandang, pangan, dan papan; dan ketika itu mereka diperingatkan agar jangan sampai terusir dari surga karena akibatnya mereka akan bersusah payah memperolehnya (QS 20:117-119). Mereka juga diharapkan agar mengikuti petunjuk-petunjuk Ilahi, karena dengan demikian mereka tidak akan merasa takut atau merasa sedih.
Agama tidak mendefinisikan perkembangan masyarakat dan tujuan pembangunan sebagai pertambahan barang atau kecepatan pelayanan. Dalam hal ini Nabi saw. bersabda:
Barangsiapa yang tidak berpendapat bahwa Tuhan memiliki anugerah untuknya selain dari makanan, minuman dan kendaraan, maka sesungguhnya ia telah membatasi usahanya dan mempercepat kehadiran ajalnya.
Arah yang dituju oleh istikhlaf adalah kebebasan manusia dari rasa takut, baik dalam kehidupan dunia ini atau yang berkaitan dengan persoalan sandang, pangan dan papan, maupun ketakutan-ketakutan lainnya yang berkaitan dengan masa depannya yang dekat atau yang jauh di akhirat kelak. Ayat-ayat yang berbicara tentang la khawf ‘alayhim wa la hum yahzanun tidak harus selalu dikaitkan dengan ketakutan dan kesedihan di akhirat, tetapi dapat pula mencakup ketakutan dan kesedihan dalam kehidupan dunia ini.
Untuk mencapai rasa aman tersebut, ada sekian banyak sikap yang dituntut oleh agama dari para pemeluknya. Prof. Mubyarto mengemukakan lima hal pokok untuk mencapai hal tersebut:
1. Kebutuhan dasar setiap masyarakat harus terpenuhi dan ia harus bebas dari ancaman dan bahaya pemerkosaan.
2. Manusia terjamin dalam mencari nafkah, tanpa harus keterlaluan menghabiskan tenaganya.
3. Manusia bebas untuk memilih bagaimana mewujudkan hidupnya sesuai dengan cita-citanya.
4. Ada kemungkinan untuk mengembangkan bakat-bakat dan kemampuannya.
5. Partisipasi dalam kehidupan sosial politik, sehingga seseorang tidak semata-mata menjadi objek penentuan orang lain.
Di sisi lain harus pula diingat bahwa kekhalifahan seperti telah dikemukakan di atas mengandung arti bimbingan agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya.
Lebih jauh dapat ditambahkan bahwa unsur keempat yang disebut di atas, digambarkan oleh Al-Quran dalam dua bentuk:
(1) Penganugerahan dari Allah (Inni jail fi al-ardh khalifah).
(2) Penawaran dari-Nya yang disambut dengan penerimaan dari manusia, sebagaimana yang tergambar dalam surah Al-Ahzab ayat 72:
Sesungguhnya kami menawarkan al-amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, namun mereka semua enggan dan kuatir, lalu (Kami tawarkan kepada manusia) maka mereka pun menerimanya, sesungguhnya mereka sangat aniaya lagi bodoh.
Tentu yang dimaksud dengan kecaman di atas adalah sebagian manusia, dan dengan demikian kita dapat menyimpulkan bahwa dalam tugas kekhalifahan ada yang berhasil dengan baik dan ada pula yang gagal. Kesimpulan ini diperkuat pula oleh isyarat yang tersirat dari jawaban Allah atas pertanyaan malaikat:
Apakah engkau akan menjadikan di sana (bumi) siapa yang merusak dan menumpahkan darah sedang kami bertasbih dan memuji engkau? Tuhan berfirman (menjawab): “Aku tahu apa yang kalian tidak ketahui.” (QS 2:30).
Dari sini kita dapat beralih untuk melihat lebih jauh apa saja sifat-sifat khalifah yang terpuji dan apa pula ruang lingkup tugas-tugas mereka.
Sifat-sifat Terpuji Seorang Khalifah
Al-Tabrasi, dalam tafsirnya, mengemukakan bahwa kata Imam mempunyai makna yang sama dengan khalifah. Hanya saja -katanya lebih lanjut– kata Imam digunakan untuk keteladanan, karena ia terambil dari kata yang mengandung arti “depan” yang berbeda dengan khalifah yang terambil dari kata “belakang”.
Ini berarti bahwa kita dapat memperoleh informasi tentang sifat-sifat terpuji dari seorang khalifah dengan menelusuri ayat-ayat yang menggunakan kata Imam.
Dalam Al-Quran, kata Imam terulang sebanyak tujuh kali dengan makna yang berbeda-beda. Namun, kesemuanya bertumpu pada arti “sesuatu yang dituju dan atau diteladani” Arti-arti tersebut adalah:
(a) Pemimpin dalam kebajikan, yaitu pada Al-Baqarah ayat 124 dan Al-Furqan ayat 74.(b) Kitab amalan manusia, yaitu pada Al-Isra’ ayat 71.
(c) Al-Lawh Al-Mafhuzh, yaitu pada Yasin ayat 12.
(d) Taurat, yaitu pada Hud ayat 17 dan Al-Ahqaf ayat 12.
(e) Jalan yang jelas, yaitu pada Al-Hijr ayat 79.
Dari makna-makna di atas terlihat bahwa hanya dua ayat yang dapat dijadikan rujukan dalam persoalan yang sedang dicari jawabannya ini, yaitu ayat Al-Baqarah 124 yang berbunyi: [tulisan Arab] dan ayat Al-Furqan 74, yang berbunyi: [tulisan Arab].
Ayat yang terakhir ini, sebagaimana terlihat, hanya mengandung permohonan untuk dijadikan Imam (teladan) bagi orang-orang yang bertakwa sehingga tinggal ayat Al-Baqarah yang diharapkan dapat memberikan informasi.
Pada ayat tersebut, Nabi Ibrahim a.s. dijanjikan Allah untuk dijadikan Imam (Inni ja’iluka li al-nas Imama), dan ketika beliau bermohon agar kehormatan ini diperoleh pula oleh anak cucunya, Allah SWT menggarisbawahi suatu syarat, yaitu la yanalu ‘ahdiya al-zhalimin (Janji-Ku ini tidak diperoleh oleh orang-orang yang berlaku aniaya).
Keadilan adalah lawan dari penganiayaan. Dengan demikian, dari ayat di atas dapat ditarik satu sifat, yaitu sifat adil, baik terhadap diri, keluarga, manusia dan lingkungan, maupun terhadap Allah.
Perlu sekali lagi diingatkan bahwa para khalifah yang disebut namanya dalam Al-Quran (Adam dan Daud a.s.) keduanya pernah melakukan penganiayaan, baik terhadap diri maupun terhadap orang lain. Namun, mereka berdua bertobat dan mendapat pengampunan.
Peristiwa Adam dan penyesalannya cukup populer (baca antara lain QS 7:23), sedangkan “penganiayaan” yang dilakukan oleh Daud dapat terlihat pada kisah dua orang yang bertikai dan datang kepadanya meminta putusan (QS 38:22, dan seterusnya).
Menarik untuk dianalisis bahwa kedua orang yang bertikai itu berkata kepada Daud:
Berilah keputusan antara kami dengan hak/adil dan janganlah menyimpang dari kebenaran dan tunjukilah kami ke jalan lurus.
Dari ucapan kedua orang yang bertikai itu (yang pada hakikatnya tidak bertikai tetapi cara yang dilakukan Tuhan untuk memperingatkan Daud), terlihat betapa Tuhan menekankan pentingnya keadilan sampai-sampai permintaan untuk memberi putusan yang hak diikuti lagi dengan peringatan agar tidak menyimpang dari kebenaran yang pada dasarnya mengandung makna yang sama dengan permintaan pertama –bahkan walaupun Daud telah bertobat dan diterima tobatnya (QS 38:24-25). Namun, perintah untuk berlaku adil yang dikaitkan dengan tidak mengikuti hawa nafsu masih tetap ditekankan:
Wahai Daud, Kami telah menjadikan kamu khalifah di bumi, maka berilah putusan antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu … (QS 38:26)
Memberi keputusan yang adil saja dan tidak mengikuti hawa nafsu, belum memadai bagi seorang khalifah. Tetapi, ia harus mampu pula untuk merealisasikan kandungan permintaan kedua orang yang berselisih itu, yakni Wa ihdina ila sawa’ al-shirath.
Memahami penggalan ayat ini, dalam kaitannya dengan sifat-sifat terpuji seorang khalifah, baru akan menjadi jelas bila dikaitkan dengan ayat-ayat yang berbicara tentang Imam/a’immah, dalam kaitannya dengan pemimpin-pemimpin yang menjadi teladan dalam kebaikan. Untuk maksud tersebut, terlebih dahulu, kita akan membuka lembaran-lembaran Al-Quran untuk melihat ayat-ayat yang dimaksud.
Kata a’immah terdapat dalam lima ayat Al-Quran. Dua di antaranya dalam konteks pembicaraan tentang pemimpin-pemimpin yang diteladani orang-orang kafir, yakni Al-Taubah ayat 9, dan Al-Qashash ayat 4. Sedangkan tiga lainnya berkaitan dengan pemimpin-pemimpin yang terpuji, yaitu Al-Anbiya’ ayat 73, Al-Qashash ayat 5, dan Al-Sajdah ayat 24.
Kalau ayat-ayat di atas diamati, nyatalah bahwa QS 28:5 tidak mengandung informasi tentang sifat-sifat pemimpin. Dan ini berbeda dengan kedua ayat lainnya yang saling melengkapi.
Ada lima sifat pemimpin terpuji yang diinformasikan oleh gabungan kedua ayat tersebut, yaitu:
1. Yahduna bi amrina.
2. Wa awhayna dayhim fi’la al-khayrat.
3. ‘Abidin (termasuk Iqam Al-Shalat dan Ita’Al-Zakat).
4. Yuqinun.
5. Shabaru.
Dari kelima sifat tersebut al-shabr (ketekunan dan ketabahan), dijadikan Tuhan sebagai konsideran pengangkatan Wa jaalnahum aimmat lamma shabaru. Seakan-akan inilah sifat yang amat pokok bagi seorang khalifah, sedangkan sifat-sifat lainnya menggambarkan sifat mental yang melekat pada diri mereka dan sifat-sifat yang mereka peragakan dalam kenyataan.
Di atas telah dijanjikan untuk membicarakan arti wa ihdina ila sawa al-shirath (QS 38:26), yang merupakan salah satu sikap yang dituntut dari seorang khalifah, setelah memperhatikan kandungan ayat-ayat yang berbicara tentang a’immat. Dalam surah Shad tersebut, redaksinya berbunyi Wa ihdina ila …, sedang dalam ayat-ayat yang berbicara tentang a’immat yang dikutip di atas, redaksinya berbunyi Yahduna bi amrina. Salah satu perbedaan pokoknya adalah pada kata yahdi. Yang pertama menggunakan huruf ila, sedang yang kedua tanpa ila. Al-Raghib Al-Isfahani menjelaskan bahwa kata hidayat apabila menggunakan ila, maka ia berarti sekadar memberi petunjuk; sedang bila tanpa ila, maka maknanya lebih dalam lagi, yakni “memberi petunjuk dan mengantar sekuat kemampuan menuju apa yang dikehendaki oleh yang diberi petunjuk”. Ini berarti bahwa seorang khalifah minimal mampu menunjukkan jalan kebahagiaan kepada umatnya dan yang lebih terpuji adalah mereka yang dapat mengantarkan umatnya ke pintu gerbang kebahagiaan. Atau, dengan kata lain, seorang khalifah tidak sekadar menunjukkan tetapi mampu pula memberi contoh sosialisasinya.
Hal ini mereka capai karena kebajikan telah mendarah daging dalam diri mereka. Atau, dengan kata lain, mereka memiliki akhlak luhur sebagaimana yang dapat dipahami dari sifat kedua yang disebutkan di atas, yakni Wa awhayna ilayhim fi’la al-khayrat.
Jika seorang berkata, “Yu’jibuni an taqum”, maka ini berarti bahwa lawan bicaranya ketika itu belum berdiri dan ia akan senang melihatnya berdiri. Pengertian ini dipahami dari adanya huruf an pada susunan redaksi tersebut. Sedangkan bila dikatakan, “Yu’jibuni qiyamuka”, maka redaksi yang tidak menggunakan an ini mengandung arti bahwa lawan bicaranya sudah berdiri dan si pembicara menyampaikan kepadanya kekagumannya atas berdirinya itu. Demikian uraian Abdul-Qadir Al-Jurjani yang disederhanakan dari Dala’il Al-Ijaz.
Dari uraian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa seorang khalifah yang ideal haruslah memiliki sifat-sifat luhur yang telah membudaya pada dirinya.
Yuqinun dan ‘abidin merupakan dua sifat yang berbeda. Yang pertama menggambarkan tingkat keimanan yang bersemi di dalam dada mereka, sedangkan yang kedua menggambarkan keadaan nyata mereka. Kedua sifat ini sedemikian jelasnya sehingga tidak perlu untuk diuraikan lebih jauh.
Ruang Lingkup Tugas-tugas Khalifah
Di atas telah diuraikan bahwa seorang khalifah adalah siapa yang diberi kekuasaan mengelola suatu wilayah, baik besar atau kecil. Cukup banyak ayat yang menggambarkan tugas-tugas seorang khalifah. Namun, ada suatu ayat yang bersifat umum dan dianggap dapat mewakili sebagian besar ayat lain yang berbicara tentang hal di atas, yaitu:
Orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi ini, niscaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang munkar … (QS 22:41)
Mendirikan shalat merupakan gambaran dari hubungan yang baik dengan Allah, sedangkan menunaikan zakat merupakan gambaran dari keharmonisan hubungan dengan sesama manusia. Ma’ruf adalah suatu istilah yang berkaitan dengan segala sesuatu yang dianggap baik oleh agama, akal dan budaya, dan sebaliknya dari munkar.
Dari gabungan itu semua, seseorang yang diberi kedudukan oleh Allah untuk mengelola suatu wilayah, ia berkewajiban untuk menciptakan suatu masyarakat yang hubungannya dengan Allah baik, kehidupan masyarakatnya harmonis, dan agama, akal dan budayanya terpelihara.
Minggu, 31 Mei 2009
lantas apa maknu hidup yang hakiki itu?
makna hidup yang hakiki hanya akan dimengerti kalau kita mengetahui hakikat manusia.
Kamis, 29 Januari 2009
Manusia dalam pandangan Islam
Manusiawi dalam makna tabi'at adalah sesuatu yang dapat kita tangkap dari karya-karya tulisan manusia. pada dasarnya manusiawi dalam pengertian tabiat ini bisa dikelompokkan ke dalam dua kategori; biologis dan psikologis. Adalah sesuatu yang manusiawi kalau manusia perlu makan, minum, istirahat, seks dan kenyamanan tempat tinggal. manusiawi dalam arti biologis ini tidak jauh beda dengan hewani. adalah manusiawi kalau manusia itu ingin bebas, ingin diakui dan dihargai, ingin berprestasi, ingin keamanan, jaminan keselamatan dan kesejahteraan di masa depan. manusiawi dalam arti ini adalah manusia ditinjau dari sisi psikologis.
manusiawii dalam makna fitrah hanya dapat kita temukan dalam wahyu sang pencipta. sejauh akal berfikir dan menganalisis ia akan mentok dan menemui jalan buntu untuk mengetahui fitrah dirinya. namun, sebelum kepada apa fitrah manusia itu, ada baiknya kita menyamakan persepsi tentang arti kata 'fitrah' itu sendiri. dalam bahasa Arab arti kata 'khalaqa, fatara, bada'a dan ja'ala memiliki kekhasan makna masing-masing. memang tidak ada padanan kata dalam bahasa indonesia yang representatif untuk kata-kata tersebut namun, kita bisa memahaminya dengan definisi-definisi kata tersebut.
secara singkat, kata fitrah adalah masdar atau semacam gerund dalam bahasa Inggris. kata ini pernah diungkapkan dalam salah satu riwayat Umar bin Khathab. 'awalnya aku tidak mengenal apa makna kata fitrah yang sesungguhnya namun, ketika aku mendengar perdebatan orang-orang Arab Badwi yang berebut sumur barulah aku mengerti. salah satu fihak mengungkapkan kalimat ' qad fathartu hadza bi'r.' (sungguh akulah yang menggali sumur dari awal perencanaannya.)
